Polres Palu tilang belasan pengendara hari pertama operasi

id Polres, tilang, 11

Polres Palu tilang belasan pengendara hari pertama operasi

Personel Satlantas Polres Palu saat menulis surat tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas dalam pelaksanaan hari pertama Operasi  Patuh Tinombala 2020, di salah satu jalan wilayah Kota Palu, Kamis (23/7/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Mengingat masa operasi pada situasi adaptasi kebiasaan baru,  maka tetap preemtif dan preventif berupa imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat baik pengguna jalan, masyarakat terorganisir, dan tidak terorganisir dan lain-lain
Palu (ANTARA) - Satlantas Polres Palu, menilang 11 pengendara kendaraan bermotor di jalan raya Kota Palu pada hari pertama digelarnya Operasi Patuh Tinombala 2020.

“11 berkas tilang yang dikeluarkan petugas dalam operasi sistem hunting, dan paling banyak yang melanggar adalah pengendara sepada motor,” kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Kamis, di Palu, melalui Kaur Binops Satlantas Polres Palu Iptu I Made Antera.

Dia mengatakan, mereka tidak melengkapi komponen kendaraan dan surat-surat, seperti STNK, SIM dan pengemudi di bawah umur.

Pengendara motor yang tidak memakai helm sebanyak enam, melawan arus empat, dan anak di bawah umur satu pengendara.

Made menjelaskan, dalam Operasi Patuh ini, Satlantas Polres Palu bekerja sama Dishub Kota Palu serta pihak terkait.

Made mengatakan petugas yang tergabung dalam operasi tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kita juga menegur pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-29, seperti tidak memakai masker,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam oparasi patuh ini, salah satu targetnya adalah penggunaan masker mengingat saat ini adanya wabah virus Corona dan adanya himbauan pelaksanaan protkol kesehatan kepada masyarakat.

“Mengingat masa operasi pada situasi adaptasi kebiasaan baru,  maka tetap preemtif dan preventif berupa imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat baik pengguna jalan, masyarakat terorganisir, dan tidak terorganisir dan lain-lain,” ujarnya.

Ia mengatakan sasaran Operasi Patuh Tinombala 2020 adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas termasuk dalam tujuh sasaran prioritas.

Ia menjelaskan, tujuh prioritas tersebut yakni melawan arus, pengendara anak di bawah umur, kendaraan bermotor bak terbuka yang muat orang, pengendara menggunakan ponsel, melawan arus, dan tidak mengunakan sabuk pengaman.