DPRD Palu: Perpanjangan Inpres Rehab-Rekon harus disertai evaluasi

id rehab-rekon,padagimo,muslimun,qimunk,dprd palu,fraksi nasdem

DPRD Palu: Perpanjangan Inpres Rehab-Rekon  harus disertai evaluasi

Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infastruktur DPRD Kota Palu, Muslimun. (ANTARA/HO-Ala)

Palu (ANTARA) - Sekretaris Komisi Bidang Pembangunan dan Infastruktur DPRD Kota Palu, Muslimun menyatakan permohonan perpanjangan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami di Provinsi Sulteng dan wilayah terdampak lainnya, perlu diikutkan dengan evaluasi keseluruhan dalam penanganan terkait dengan pemulihan pascabencana 28 September 2018.

"Sebelum dilakukan perpanjangan, sebaiknya dilakukan evaluasi secara keseluruhan dalam penanganan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi," ucap Muslimun, di Palu, Jumat, menanggapi usulan perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 oleh Gubernur Sulteng kepada Presiden RI.

Muslimun menilai evaluasi secara keseluruhan dari kegiatan penanggulangan pascabencana untuk pemulihan sangat penting agar bisa diketahui, apa penyebab sehingga penanganan pascabencana berjalan lambat.

"Kita perlu ketahui apa yang membuat sehingga kegiatan penanggulangan pascabencana berjalan lambat.
Misalnya,  dari sisi kebijakan pemerintah daerah dalam rehab-rekon, apakah ada yang tumpang tindih atau tidak terkait dengan rehab-rekon," ujar Muslimun .

Selain itu juga, lanjut dia, menyangkut masalah tenaga kerja teknis di lapangan, dan yang berikutnya mengenai status lahan relokasi dan pembangunan hunian tetap, dan menyangkut dengan dukungan anggaran.

"Sehingga kita berharap ada evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah pusat. Olehnya itu sebaiknya sebelum ada perpanjangan perlu evaluasi dulu," ungkap anggota Pansus Rehab-Rekon DPRD Palu ini.

Menurut dia, dengan diketahuinya penyebab terjadinya keterlambatan penanggulangan, akan lahir indikator dan strategi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.

"Sehingga perpanjangan rehab-rekon diikutkan dengan indikatornya dan target penyelesaian masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan rehab-rekon, dan progres penanganannya nanti," ujarnya.