YLK Sulteng: BPOM Publikasi Temuan Produk Bermasalah

id ylk

YLK Sulteng: BPOM Publikasi Temuan Produk Bermasalah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (antaranews.com)

Palu, (antarasulteng.com) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus mempublikasikan produk yang bermasalah agar diketahui masyarakat.

Ketua YLK Sulteng Salman Hadianto mengemukakan di Palu, Kamis, Badan POM harus transparan terhadap hasil temuan di lapangan dan jangan ditutup-tutupi.

"Untuk disembunyi dan ditutupi produk yang bermasalah hanya akan merugikan konsumen," ungkap Salman Hadianto.

Menurut Salman, setiap produk yang diperdagangkan oleh produsen harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang diatur secara sah oleh negara.

Karena itu, kata dia, produk dan makanan yang diperdagangkan tidak boleh menyalahi aturan yang ada.

"Jika Badan POM menemukan adanya produk dan makanan, maka pihak produsen harus diberikan sanksi," ujarnya.

Ia menegaskan, Badan POM tidak boleh diam serta hanya memberikan peringatan ringan kepada produsen yang memperdagangkan produk sesuai undang-undang perlindungan konsumen.

"Hal ini agar pedagang atau produsen tahu bahwa yang mereka lakukan dalam kegiatan jual beli adalah salah," tegasnya.

Namun Badan POM juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi pendidikan kepada produsen dan pedagang agar praktek kecurangan dan pelanggaran tidak terjadi lagi.

Dia mengatakan bahwa pihaknya merespons positif kegiatan Badan POM yang melakukan pemantauan kegiatan jual-beli di masyarakat secara langsung. (skd)