Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi meminta semua kepala daerah (bupati dan wali kota) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha di daerah masing-masing guna meningkatkan daya saing dalam merebut minat investor maasuk ke daerah ini.
"Daerah-daerah juga segera mempersiapkan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dalam jaringan (online) single submission (satu pintu) sesuai amanat Perpres Nomor 91 Tahun 2017 dimana Provinsi Sulawesi Tengah dijadikan percontohan," kata gubernur pada Forum Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulteng seperti dikutip dari siatan pers Humas Pemprov Sulteng di Palu, Rabu.
Gubernur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bunga Elim Somba juga meminta para bupati dan wali kota untuk menyelenggarakan seluruhnya kewenangan pendelegasian perizinan dan non-perizinan, dan penandatanganan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
"Segera pula menyusun standar pelayanan dan prosedur standar pelayanan (SOP) serta melegal-formalkan dalam bentuk peraturan wali kota/bupati," ujarnya.
Gubernur jiga mewanti-wanti selueuh kepala daerah agar tidak lagi mensyaratkan izin HO (gangguan) dalam sebuah persyaratan perizinan dan tidak menarik retribusinya serta segera melakukan penyederhanaan pelayanan perizinan terutama saat sebuah perusahaan mulai berusaha.
Menurut gubernur, sinkronisasi dan sinergitas penyelenggaraan PTSP antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk diperhatikan mengingat banyak permasalahan yang berkembang sehubungan dengan kinerja pelayanan publik terkait perizinan dan non-perizinan.
Baca juga: Investasi Sulteng 2018 ditarget Rp20,3 triliun
Guna mendukung kebijakan nasional dalam percepatan pelaksanaan berusaha, kata gubernur, yang penting ditekankan adalah penyederhanaaan pelayanan dan perizinan sehingga investasi bisa tumbuh lebih cepat dari yang diharapkan.
Kepala Dinas PMPTSP Sulawesi Tengah Shandra Tobondo mengemukakan forum PTSP ini dilaksanakan guna terbangunnya sinergitas pelayanan perizinan dan non-perizinan strategis antarkabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan meningkatkan kapasitas aparatur penyelanggara pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah.
Sesuai Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah menyebutkan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan perizinan dan nonperizinan, Dinas PMPTSP tidak lagi dibebani target penerimaan retribusi daerah.
Baca juga: Sulteng sudah berikan keamanan dan kenyamanan investasi
Dinas PMPTSP di semua daerah ditetapkan sebagai salah satu organisasi pemeritnah daerah (OPD) yang fokus melaksanakan tugas pelayanan publik.
Terkait investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan target investasi di Sulawesi Tengah pada 2018 sebesar Rp20,3 triliun.
Pada 2017, realisasi investasi mencapai Rp22,5 triliun atau 107 persen dari target yang diberikan BKPM sebesar Rp21 triliun.
Dengan target investasi Rp20,3 triliun itu, pertumbuhan ekonomi daerah diprediksi akan mencapai 7,17 persen, dengan kontribusi tertinggi berasal dari sektor pertanian yakni sebesar 28,92 persen.
Berita Terkait
Gubernur Sulteng: PT ANA laksanakan perintah penciutan lahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 21:04 Wib
Rupiah menguat, pasar masih cerna pernyataan Gubernur The Fed
Kamis, 2 Mei 2024 10:49 Wib
Pemprov-Sulteng masuk nominasi ajang Paritrana AWARD 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:04 Wib
Polri komitmen sinergi wujudkan Sulteng lebih maju
Senin, 29 April 2024 16:03 Wib
Gubernur ajak pelaku usaha kolaborasi siapkan Sulteng penyangga IKN
Senin, 29 April 2024 14:36 Wib
Gubernur: Otonomi daerah tingkatkan kemajuan pembangunan di Sulteng
Jumat, 26 April 2024 14:39 Wib
Gubernur Sulteng menyebut Guru Tua sebagai sosok sang pencerah
Minggu, 21 April 2024 17:49 Wib
Warga tumplek di SIlaturahmi Rakyat Sulteng
Minggu, 21 April 2024 14:38 Wib