Baru 30 persen napi yang kabur saat gempa kembali ke Lapas

id Napi lapas,polda sulteng,gempa

Baru 30 persen napi yang kabur saat gempa kembali ke Lapas

Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10). Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur untuk menyerahkan diri (Antaranews Sulteng/Sharul Manda)

Palu (Antaranews Sulteng) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyebutkan para narapidana yang kabur dari dua Lembaga Pemasyarakatan dan satu Rumah Tahanan saat terjadi gempa bumi Sulawesi Tengah, sudah ada yang melapor dan menyerahkan diri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait masalah ini. Perkembangan hari ini sudah ada 30 persen napi melapor dan menyerahkan diri di Lapas maupun di kantor polisi," kata Direktur Kriminal Khusus dan Umum Polda Sulteng Kombes Dicky Budiman saat ekspos kasus di Palu, Rabu.

Ia menyebutkan jumlah total napi yang melarikan diri, baik dar ?Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, dan Petobo sebanyak 1.101 orang, sedangkan yang baru melapor dan menyerahkan diri sebanyak 30 persen dari jumlah tersebut.

"Laporan yang masuk, ada dua napi sudah melapor di Palopo, Sulsel. Untuk itu kami terus bersosialisasi dengan upaya persuasif agar napi-napi ini segera menyerahkan diri untuk menjalani masa hukumannya," kata Dicky.

Baca juga: Pemerintah belum tahu lokasi napi kabur

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh Polda agar menerima napi yang melarikan diri pascagempa di Sulteng dan mengimbau agar mereka segera kembali.?

Ketika ditanya, ia menyatakan belum ada perintah untuk memberikan batas waktu bagi para napi untuk kembali atau meningkatan status sebagai buronan atau dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun pekan depan setelah dilakukan koordinasi dengan Kemenhuham kemungkinan itu ada.?

"Setiap pekan kami terus evaluasi dan berkoordinasi dengan Kemenkum HAM. Kami belum mengeluarkan status DPO bagi mereka, tetapi dilakukan himbauan-himbauan secara presuasif. Tapi bilamana pekan depan hasil koordinasi menetapkan status tersebut maka akan dilaksanakan," ujarnya.

Dicky juga mengatakan, khusus tahanan di Lapas Palu ditempatkan satu kompi Brimob untuk berjaga-jaga, mengingat bangunan Lapas tersebut sangat rapuh dan sudah tua sehingga akan sangat mudah bagi napi kabur bila ada kesempatan.

"Rencana seluruh napi di lapas itu akan dipindahkan ke Rutan Palu di Mahesa sebagai antisipasi karena bangunannya sudah tidak layak dan memudahkan napi untuk bisa kabur," tambahnya.
 
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Pol Dicky Budiman (Antaranews Sulteng/Darwin Watir)